Gara-gara Palang Tak Ditutup, Pemotor di Batang Tewas, Petugas Perlintasan Jadi Tersangka

2 hours ago 10

Selasa, 07 April 2026 – 11:45 WIB

Gara-gara Palang Tak Ditutup, Pemotor di Batang Tewas, Petugas Perlintasan Jadi Tersangka - JPNN.com Jateng

Ilustrasi-Petugas Polres Batang sedang melakukan proses evakuasi pada korban tertabrak Kerata Api Tawang Jaya di Batang, Rabu (25/2/2026). ANTARA/HO-Humas KAI Daop 4 Semarang

jateng.jpnn.com, BATANG - Seorang penjaga pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah insiden tragis yang merenggut nyawa pengendara motor.

Polres Batang menetapkan SYW sebagai tersangka usai diduga lalai menutup palang perlintasan saat kereta api melintas. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor, Tofan Deky Kurniawan (52), warga Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, tewas di lokasi kejadian.

Kapolres Batang AKBP Veronica mengungkapkan peristiwa nahas itu terjadi karena palang pintu tidak ditutup saat kereta melintas bersamaan dengan korban yang melintas di jalur tersebut.

“Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai tertabrak kereta api karena palang pintu perlintasan tidak ditutup,” tegasnya, Senin (7/4).

Diketahui, tersangka SYW merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang.

Peristiwa tragis itu terjadi di Pos 95 Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang Kota, saat tersangka sedang menjalankan tugas shift pagi. Sekitar pukul 09.55 WIB, SYW menerima informasi melalui handy talky (HT) dari petugas Pos 90 di Jalan RE Martadinata terkait kereta yang melaju dari arah timur (Semarang).

Informasi tersebut sempat dijawab oleh tersangka. Namun, komunikasi lanjutan dari Pos 91 yang mengabarkan kereta telah melintas justru tak direspons.

Di saat itulah, korban melintas. Tanpa palang yang tertutup, tabrakan tak terhindarkan.

Seorang penjaga pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum setelahnyawa pengendara sepeda motor tewas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |