jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berserta unit-unit vertikal, yakni Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Kendari, Bea Cukai Parepare, dan Bea Cukai Malili menggelar pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Lapangan Balai Diklat Keuangan Makassar, pada Senin (15/12).
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata menyampaikan kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai melaksanakan pengawasan guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman barang-barang yang berbahaya dan tidak sesuai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai," ujarnya.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 13,88 juta batang rokok ilegal senilai Rp 21,35 miliar, 1.715 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan nilai Rp294,04 juta, serta 215 pcs kosmetik ilegal dan 8 pcs Ship Injector Cummins senilai Rp18,9 juta.
"Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," tambah Djaka.
Kegiatan pemusnahan ini pun menjadi wujud penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai atas pelanggaran ketentuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pemrov Sulsel, Kodam XIV Hasanuddin, Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Kodaeral VI Makassar, Polda Sulsel, Pomdam XIV Hasanuddin, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, BNN Provinsi Sulsel, BIN Daerah Sulsel, Barantin, KSOP Utama Makassar, Satpol PP Sulawesi Selatan, dan Kemenkeu Satu Sulsel.
"Melalui pemusnahan ini, kami menegaskan komitmen dalam penegakan hukum dan pelindungan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat," tutup Djaka. (jpnn)

















































