Gercep, Tahap 1 Rampung, LPS Cairkan Klaim Rp25,65 M Duit Nasabah BPR Kamadana

2 hours ago 21

Kamis, 26 Februari 2026 – 07:43 WIB

Gercep, Tahap 1 Rampung, LPS Cairkan Klaim Rp25,65 M Duit Nasabah BPR Kamadana - JPNN.com Bali

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim sebanyak Rp25,65 miliar kepada 1.994 nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana di Bangli, Bali. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim sebanyak Rp25,65 miliar kepada 1.994 nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana di Bangli, Bali.

Pembayaran klaim dilakukan setelah izin usaha BPR Kamadana dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena terbukti melakukan penyimpangan.

Jumlah nasabah pembayaran tahap pertama itu mencapai 79,44 persen dari total nasabah BPR Kamadana yang mencapai 2.973 nasabah.

"Kami sudah berhasil melakukan pembayaran klaim penjaminan itu relatif sangat cepat rata-rata empat hingga lima hari kerja," kata Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah II Bambang S Hidayat dilansir dari Antara.

Menurut dia, pembayaran klaim simpanan tersebut mencakup pokok dan bunga, serta tidak ada potongan dana nasabah.

Pembayaran tahap pertama pada Selasa, 24 Februari itu dilakukan setelah melalui rekonsiliasi dan verifikasi data nasabah termasuk jumlah simpanannya.

Untuk sisa pembayaran klaim lainnya akan dilakukan melalui proses rekonsiliasi dan verifikasi yang dilakukan hingga pada 10 Juli 2026 atau 90 hari sejak izin usaha bank itu dicabut, 18 Februari 2026 lalu.

Simpanan yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan dikenal dengan sebutan 3T.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim sebanyak Rp25,65 miliar kepada 1.994 nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana di Bangli, Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |