jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin kembali membongkar tempat penyulingan minyak mentah ilegal di Muba.
Dalam satu kali patroli, petugas menemukan tiga lokasi illey refinery yang masih beroperasi dan mengamankan delapa orang dari lokasi berbeda.
Penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah dari Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Suardi yang memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim Ipda Candra Irawan dan personel Polsek Sanga Desa.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi mengatakan patroli dilakukan pada Selasa (28/7/2026) dimulai pukul sekitar pukul 07.20 WIB.
Saat menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas illegal refinery, petugas menemukan tiga titik penyulingan minyak mentah yang masih aktif.
Di lokasi pertama, petugas mendapati aktivitas penyulingan yang diduga milik AZ yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebanyak empat orang diamankan ketika sedang melakukan proses penyulingan menggunakan satu tungku berkapasitas sekitar 140 drum.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua yang diduga milik MZ, juga seorang DPO. Di tempat tersebut, dua orang kembali diamankan saat mengoperasikan tungku penyulingan berkapasitas sekitar 130 drum.






















































