jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Jumat (5/6/2026).
Kedatangan rombongan mahasiswa ini bertujuan untuk menuntut ketegasan Kepala Kejati Jabar yang baru menjabat, Sutikno, agar segera memproses seluruh dugaan kasus korupsi yang ada di wilayah Jawa Barat secara transparan.
Dalam aksi tersebut, GMHI membawa misi pengawalan hukum ketat dengan menyodorkan manifesto yang berisi 10 poin tuntutan utama serta pernyataan sikap tegas kepada pimpinan baru Kejati Jabar.
Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI), Rendi Wirman Salas, dengan tegas meminta agar Sutikno selaku Kajati Jabar segera menunjukan 'taringnya' dalam hal penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi sesuai apa yang diamanatkan Kejagung.
Ia juga meminta dengan segera menetapkan kepastian hukum kepada para kepala daerah yang memiliki indikasi terlibat dalam dugaan korupsi, diantaranya dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu 2022.
Katanya, jangan sampai jabatan barunya saat ini menjadi tameng dalam menghadapi proses hukum yang ada.
?"Kami meminta Kajati Jabar yang baru ini menunjukkan taringnya. Jangan ada lagi kasus yang jalan di tempat. Amanat dari Kejagung harus segera dieksekusi demi tegaknya supremasi hukum di Jawa Barat," kata Rendi di lokasi.
?"Kami mendesak Kejati Jabar untuk segera memberikan kepastian hukum atas dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu 2022. Jabatan baru yang bersangkutan saat ini tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.



















































