jakarta.jpnn.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GP Al-Washliyah) Aminullah Siagian mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto terhadap pihak-pihak yang merugikan kepentingan bangsa.
Menurut Aminullah, istilah "londo ireng" yang belakangan menjadi perbincangan publik harus dipahami dalam konteks kritik politik terhadap oknum yang diduga menjadi alat kepentingan asing.
Aminullah menjelaskan istilah londo ireng bukan dimaknai sebagai penyebutan terhadap ras, warna kulit, atau kelompok etnis tertentu.
"Indonesia adalah negara berdaulat. Siapa pun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, mengganggu stabilitas nasional, menghasut, atau bertindak bertentangan dengan kepentingan bangsa, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Aminullah, Senin (27/7).
Aminullah mengatakan tindakan tegas juga bisa diberikan kepada warga asing yang merugikan Indonesia.
“Bagi warga negara asing, apabila memenuhi ketentuan hukum keimigrasian, pemerintah bisa mengambil tindakan administratif termasuk deportasi," ujar Aminullah.
Aminullah menilai pernyataan Presiden Prabowo merupakan pengingat bahwa bangsa Indonesia harus tetap waspada terhadap segala bentuk intervensi asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.
Menurutnya, sejarah bangsa menunjukkan bahwa campur tangan pihak luar dalam berbagai bentuk dapat menghambat terwujudnya kemandirian nasional.


















































