jpnn.com, JAKARTA - Guru ASN atau Aparatur Sipil Negara, Nurlaela menjadi salah satu korban insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.
Almarhumah sehari-hari merupakan guru ASN di Sekolah Dasar Negeri Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk respons cepat, Baran Keoegawaian Negara (BKN) bersama PT Taspen langsung berkoordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh hak ASN yang terdampak dapat terpenuhi sesuai ketentuan manajemen ASN.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah menyampaikan belasungkawa mewakili seluruh ASN di Indonesia dan memastikan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada ASN yang menjadi korban dalam insiden ini.
“Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya ASN dalam insiden ini. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Sebagai tindak lanjut konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas.
Selain itu, BKN juga menetapkan bahwa pegawai ASN yang menjadi korban insiden ini memenuhi kriteria untuk diberikan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan negara.
Selain itu, BKN juga memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh berbagai hak kepegawaiannya, di antaranya yakni:





















































