Guru Besar Unkris Beberkan soal Syarat Satria Arta Agar Bisa Jadi WNI Lagi

1 month ago 30

Guru Besar Unkris Beberkan soal Syarat Satria Arta Agar Bisa Jadi WNI Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Iman Santoso. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL kehilangan kewarganegaraanya setelah bergabung dengan militer Rusia pada 2023 silam. 

Namun, Satria Arta bisa menjadi WNI lagi asalkan melalui beberapa tahap.

Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Iman Santoso mengatakan keinginan Satria Arta Kumbara untuk kembali menjadi WNI sangat tidak mudah. Pasalnya Satria Arta Kumbara selama ini telah bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin dari pemerintah Indonesia. 

Menurut Iman, seorang WNI akan kehilangan kewarganegaraannya secara otomatis, jika bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin dari pemerintah Indonesia.

“Satria Arta Kumbara jelas melanggar ketentuan tersebut karena telah bergabung dengan militer Rusia setelah dipecat dari TNI pada 2023,” ujar Iman, Selasa (29/7).

Iman menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Satria merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perolehan, Kehilangan dan Pembatalan Kewarganegaraan Indonesia.

Meski demikian, bergabungnya Satria Arta Kumbara dalam militer Rusia harus jelas statusnya apakah sebagai tentara regular atau tentara bayaran. 

Perbedaan status ini sangat penting, karena jika Satria bergabung sebagai tentara reguler, maka ia harus menjadi warga negara Rusia, sementara sebagai tentara bayaran, status kewarganegaraannya bisa bersifat multinasionality.

Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL kehilangan kewarganegaraanya setelah bergabung dengan militer Rusia pada 2023 silam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |