jpnn.com - JAKARTA - Forum Guru Banten (FGB) dan Asosiasi Psikologi Indonesia menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI, salah satu materi pembahasan ialah soal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan mereka dengan Komisi X DPR RI dikemas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (7/4) di Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono mengakui pentingnya pemenuhan kesejahteraan guru, termasuk yang berstatus PPPK, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Dia menekankan bahwa guru merupakan profesi strategis dalam pembangunan bangsa dan memiliki peran yang sangat mulia.
Oleh karena itu, menurutnya, kesejahteraan guru perlu ditingkatkan agar mereka dapat bekerja secara fokus dan profesional.
Dia menyebutkan, idealnya gaji guru, termasuk yang berstatus PPPK, di kisaran Rp40 juta.
“Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, untuk menjaga profesionalitas dan fokus, penghasilan guru berada di kisaran Rp40 juta,” ujar Juliyatmono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4).
Juliyatmono menyampaikan hal tersebut RDPU Komisi X DPR RI bersama Asosiasi Psikologi Indonesia dan Forum Guru Banten (FGB).




















































