jabar.jpnn.com, BOGOR - Harga emas batangan dan perak murni pada Jumat, 28 November 2025 kembali mengalami penguatan di berbagai kategori.
Berdasarkan data terbaru dari laman logammulia.com, sebagian besar produk emas batangan mencatat kenaikan tipis setelah penambahan pajak PPh 0,25%, sementara perak mengalami penyesuaian harga setelah termasuk PPN sebesar 11%.
Harga emas batangan reguler menunjukkan tren menguat di hampir seluruh berat. Untuk emas 1 gram, harga dasar tercatat sebesar Rp2.383.000, dan setelah penambahan pajak PPh 0,25%, harga menjadi Rp2.388.958.
Produk dengan berat lebih besar seperti emas 100 gram dibanderol dengan harga dasar Rp232.512.000, dan naik menjadi Rp233.093.280 setelah pajak.
Emas batangan 1000 gram atau 1 kilogram tercatat seharga Rp2.323.600.000, dengan harga akhir setelah pajak mencapai Rp2.329.409.000.
Selain itu, produk emas edisi khusus juga mengalami penyesuaian harga. Misalnya, Emas Batangan Gift Series 1 gram mencapai harga akhir Rp2.539.333, sementara edisi Selamat Idul Fitri 5 gram dijual dengan harga Rp12.556.313.
Edisi Imlek 88 gram, salah satu produk unik dengan berat khusus, dipasarkan seharga Rp212.806.969 setelah pajak.
Perak: Harga Naik Usai Penambahan PPN 11%



















































