bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar di Teras Udayana, Minggu (26/4).
Dua layanan ini hadir dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis Kanwil Kemenkum NTB untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Khususnya dalam memberikan akses konsultasi dan pendampingan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, serta berbagai layanan AHU lainnya.
Dengan konsep layanan jemput bola di ruang publik, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung, cepat, dan mudah.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum NTB juga menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual, termasuk konsultasi serta pendampingan pendaftaran KI.
Dalam kegiatan ini turut difasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi sembilan pemohon, dengan dukungan dari Kanwil Kemenkum NTB sebanyak lima pendaftaran dan kontribusi Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebanyak empat pendaftaran.
Mengusung tema global “Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi”, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan berbagai aktivitas menarik seperti pound fit, talkshow, dan kuis interaktif.

















































