KNPI Dukung Usulan KPK soal Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode

3 hours ago 11

KNPI Dukung Usulan KPK soal Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum DPP KNPI Saad Budiman Lubis dan jajaran. Foto: KNPI

jpnn.com - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Saad Budiman Lubis mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketum partai politik (parpol) maksimal dua periode.

Menurutnya, gagasan tersebut merupakan langkah penting untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Saad menilai pembatasan masa jabatan di tubuh partai politik dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya penumpukan kekuasaan pada satu figur tertentu.

Dia menegaskan bahwa partai politik sebagai pilar demokrasi harus memberi ruang yang lebih luas bagi munculnya kader-kader muda yang berkualitas, berintegritas, dan siap memimpin.

"Kalau ingin demokrasi kita semakin sehat, maka regenerasi harus menjadi budaya di semua lini, termasuk partai politik. Saya mendukung usulan KPK agar ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode, karena ini akan membuka ruang sirkulasi kepemimpinan yang lebih adil dan transparan," ujar Saaddala keterangan di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, pembatasan periode bukan berarti melemahkan partai, melainkan justru memperkuat kelembagaan politik agar tidak bergantung pada satu sosok semata.

Dia menyebut partai politik yang modern adalah yang mampu menyiapkan sistem kaderisasi yang kuat dan memberi kesempatan yang setara bagi generasi penerus.

Saad berharap wacana ini dapat menjadi bahan diskusi serius di kalangan elite politik, akademisi, dan masyarakat sipil.

Ketua Umum DPP KNPI Saad Budiman Lubis mendukung usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketum parpol maksimal 2 periode saja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |