jpnn.com - Polisi menyelidiki kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Pacing, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (28/3).
"Anggota kami langsung menuju lokasi TKP (tempat kejadian perkara) penemuan jasad bayi setelah menerima laporan dari warga," kata Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno di Cikarang, Minggu (29/3/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (28/3) sore pukul 16.00 WIB dalam kondisi mengambang di aliran sungai.
Saat ditemukan, jasad bayi tersebut dalam kondisi telah membusuk dengan tali plasenta yang masih menempel di tubuhnya.
Berdasarkan dugaan awal, bayi malang itu baru berusia beberapa hari. Namun, untuk memastikan usia hingga penyebab kematian, jenazah telah dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi guna dilakukan autopsi.
"Kami juga memanggil tim identifikasi dari Polres Metro Bekasi untuk membantu proses evakuasi serta penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dugaan sementara, bayi ini sengaja dibuang ke aliran sungai oleh seseorang. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, tim dari Polsek Kedungwaringin juga diturunkan untuk mencari informasi tambahan terkait asal-usul bayi tersebut dan pihak yang bertanggung jawab atas tindakan ini.




















































