jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra menjelang kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Selasa, 31 Maret 2026.
BGN menyoroti transparansi dalam proses pengadaan bahan baku pangan yang kerap dimanfaatkan oknum mitra nakal.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyatakan pihaknya telah menyiapkan pengawasan ketat.
Nanik menekankan tidak boleh ada tindakan penggelembungan harga atau mark up bahan baku yang dapat merugikan kas negara.
Nanik menegaskan mitra nakal akan dikenakan sanksi penghentian operasional sementara atau suspend, tanpa pemberian insentif karena dikategorikan pelanggaran berat.
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ucap Nanik, dikutip Senin (30/3).
Nanik menekankan perilaku curang tersebut sangat mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat.
Dia menilai para mitra pelaksana seharusnya sudah merasa cukup dengan skema insentif yang telah disepakati.




















































