bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih mendalami dugaan tindak pidana pemerkosaan yang menimpa korban berinisial KS, 28, di mes Kafe NS di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali.
Meski telah melapor ke SPKT Polresta Denpasar, Selasa (18/11) lalu, penyidik masih membutuhkan bukti tambahan, sebelum mengamankan terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pelaku pemerkosaan terhadap korban KS diduga seorang satpam kafe berinisial DJ alias Pak De Jana.
DJ diduga memasuki kamar korban dalam kondisi mabuk dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Namun, sampai saat ini polisi belum berhasil menangkap terduga pelaku.
“Korban telah menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara.
Penyidik masih menunggu hasilnya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi.
Dalam laporannya ke polisi, KS, asal Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah mengaku diperkosa terduga pelaku di mes Kafe NS di Jalan Gunung Soputan, pada Jumat (31/10) pukul 01.00 WITA.



















































