jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberlakukan kegiatan work from home (WFH) yang dimulai pada Jumat (3/4/2026).
Saat ini, Pemerintah tengah merumuskan teknis pelaksanaan agar WFH berjalan efektif.
"WFH akan mulai diterapkan pada hari Jumat. Hari ini kami akan rapim merumuskan teknis pelaksanaannya agar berjalan efektif," kata Wali Kota Bandung M Farhan ditemui di Masjid Pusdai Kota Bandung, Rabu (1/4).
Farhan menjelaskan, ASN yang menjalankan WFH ialah mereka yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat, terutama yang bersifat administrasi. Namun begitu, ia menegaskan WFH bukan berarti bebas bepergian.
ASN tetap harus bekerja dari rumah dengan perangkat yang memadai.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah dinas yang tetap bekerja dari kantor, khususnya terkait pelayanan publik. Beberapa di antaranya, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Layanan publik tetap berjalan normal seperti DPMPTSP, damkar, serta pelayanan di kecamatan seperti dukcapil tetap siaga dan sosial tidak diberlakukan WFH," ucapnya.
Bagi ASN yang tetap bekerja di kantor dan pelayanan, ia mengimbau tidak menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Namun, diharapkan menggunakan transportasi umum atau sepeda.


















































