jpnn.com - Inflasi tahunan di Provinsi Riau pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,27 persen. Kenaikan harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran yang dipantau Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau.
Kepala BPS Provinsi Riau Asep Riyadi mengatakan inflasi tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,95 pada Agustus 2025 menjadi 113,54 pada Agustus 2026.
“Pada Agustus 2026 terjadi inflasi year on year Provinsi Riau sebesar 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 113,54,” kata Asep Rabu (2/9/2026).
Selain secara tahunan, harga-harga di Riau juga mengalami kenaikan secara bulanan. Inflasi pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,31 persen.
Sementara secara kumulatif sejak Januari hingga Agustus 2026, inflasi mencapai 1,19 persen.
Dari empat wilayah yang menjadi lokasi pemantauan, Tembilahan mencatat inflasi tahunan tertinggi, yakni 4,53 persen dengan IHK 114,23.
Sementara itu, Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan inflasi tahunan terendah, yaitu 2,94 persen dengan IHK 112,58.
Asep menjelaskan, inflasi tahunan Riau dipengaruhi kenaikan harga di seluruh kelompok pengeluaran.





















































