bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kamis hari ini (2/10), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Kantor Perbekel Sanur Kaja, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di areal parkir Puri Blahbatuh mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Polsek Sidemen, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.



















































