Penipuan Penerimaan Casis Polri 2025 di Sumut, Ada Korban Rugi Rp 1,45 M

1 day ago 26

Penipuan Penerimaan Casis Polri 2025 di Sumut, Ada Korban Rugi Rp 1,45 M

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberikan keterangan terkait modus tersangka terhadap korban penipuan penerimaan calon siswa (casis) Polri di Medan, Sumut, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.

jpnn.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap modus yang dilakukan para tersangka terhadap korbannya dalam kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa atau casis Polri 2025.

"Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar sebagai sarana pelatihan bagi para casis (calon siswa)," ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi di Medan, Selasa (10/6/2025).

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni PBN yang merupakan pensiunan Polri, tersangka perempuan berinisial SS dan tersangka perempuan RN yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka PBN.

Ketiga tersangka penipuan casis Polri ditangkap secara terpisah pada Kamis, 5 Juni 2025, yang berawal dari respons cepat atas informasi viral di media sosial.

Nanang menyebut para tersangka melakukan tipu daya dan iming-iming kepada para korbannya bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus.

"PBN telah mendirikan bimbingan belajar sejak 2014 dan mematok biaya bervariasi dari Rp 170 juta hingga Rp 400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan," jelasnya.

Kombes Nanang mengatakan korban penipuan penerimaan casis Polri yang melapor baru lima orang, satu orang di antaranya inisial N, bahkan mengaku mengalami kerugian miliar.

"Namun, dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbingan belajar mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan korban lebih banyak,” ucapnya.

Kombes Nanang Masbudi menyebut korban penipuan penerimaan Casis Polri 2025 ada lima, bahkan salah satunya mengaku rugi Rp 1,45 miliar. Begini modus pelaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |