bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antara Menteri Hukum dan jajarannya tentang pembangunan ZI dan perjanjian kinerja tahun 2026.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan dua strategi Kemenkum dalam membangun Zona Integritas (ZI).
Pertama adalah transformasi digital untuk menciptakan pelayanan publik yang bernilai bagi masyarakat.
Menurut Menkum Supratman, pelayanan publik bukan sekadar membangun sistem, tetapi juga nilai dan manfaat bagi pengguna layanan.
“Mengukur keberhasilan bukan soal membangun sistem, tetapi value atau nilai yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Sehingga menjadikan transformasi digital sebagai kesadaran untuk pemenuhan pelayanan publik adalah jalur yang benar,” ujar Menkum Supratman, amis (8/1/2026).
Melalui transformasi digital, Menkum Supratman ingin WBK dan WBBM menjadi budaya dalam seluruh pelayanan publik di Kemenkum.



















































