jpnn.com - SEMARANG – Inilah kabar gembira untuk seluruh honorer di lingkup Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu pada seleksi 2024.
Pemkot Semarang memastikan seluruh pegawai non-ASN yang masih tersisa akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bukanlah rekrutmen baru.
Namun, kata dia, merupakan bentuk penuntasan status bagi pegawai non-ASN atau honorer yang selama ini telah mengabdi dan sudah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pada 2024–2025.
"Prinsipnya, ini bukan membuka lowongan baru. Semua non-ASN yang sudah ikut tes pada 2024–2025 dan belum diangkat, akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Dengan begitu, tidak ada lagi pegawai non-ASN di Pemkot Semarang, sesuai amanat Undang-Undang ASN," kata Agustina saat dikonfirmasi di Semarang, Rabu (20/8).
Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB tertanggal 8 Agustus 2025 yang memberi batas waktu pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu hingga 20 Agustus 2025.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, ada ribuan pegawai honorer yang akan diusulkan terdiri dari beberapa kategori.
Yakni R2 (Eks honorer K2) sebanyak satu orang, kemudian R3 sebanyak 1.859 orang yang merupakan honorer database BKN, sudah ikut seleksi PPPK ataupun CPNS, tetapi tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi.