Intip & Rekam Polwan Mandi, Briptu BTS Terancam Dipecat dari Kepolisian

1 week ago 4

Jumat, 10 April 2026 – 08:33 WIB

Intip & Rekam Polwan Mandi, Briptu BTS Terancam Dipecat dari Kepolisian - JPNN.com Jateng

Ilustrasi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Selain sanksi penempatan khusus (patsus), Brigadir Satu (Briptu) berinisial BTS yang mengintip dan merekam polisi wanita (polwan) seniornya sedang mandi terancam mendapat sanksi berat dari institusi kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan ada sejumlah sanksi bisa dijatuhkan terhadap polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng tersebut.

Di antaranya demosi, penangguhan kenaikan pangkat hingga penundaan sekolah.

“Kalau sanski bisa dari yang teringan hingga terberat. Kalau berat sekali ya PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat, red),” kata Kombes Artanto dikonfirmasi, Jumat (10/4).

Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan seksual di lingkungan SPN Polda Jateng tersebut viral di media sosial. Korban telah melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng, tetapi Briptu BTS belum mendapatkan sanksi.

Seusai viral, bintara polisi tersebut mendapatkan sanksi patsus di sel Mapolda Jateng selama 20 hari ke depan. Kini, sidang kode etik terhadap polisi muda ini akan digelar pekan depan.

“Proses penyidikan sudah berjalan di Propam. Mulai hari ini yang bersangkutan menjalani patsus selama 20 hari. Minggu depan rencananya sidang etik,” ujarnya.

Pihaknya belum memberikan penjelasan rinci soal proses pidana. Penyidik masih akan mendalami soal perbuatan Briptu BTS memenuhi unsur tindak pidana umum.

Selain sanksi penempatan khusus (patsus), Brigadir Satu (Briptu) berinisial BTS yang mengintip dan merekam polisi wanita (polwan) seniornya sedang mandi teranca

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |