Investor Asing Jadi Korban Penipuan Properti di Pererenan, Unsur Pidananya Kuat

6 hours ago 11

Kamis, 26 Maret 2026 – 21:06 WIB

Investor Asing Jadi Korban Penipuan Properti di Pererenan, Unsur Pidananya Kuat - JPNN.com Bali

Dimitri Anggrea Noor dari Antique Law Office mengungkap kasus penipuan yang melibatkan kliennya. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, BADUNG - Lagi-lagi kasus properti di Bali jadi sorotan! Kali ini menimpa investor asing di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Mikhail Mitrofanov.

Uang senilai USD 140 ribu atau sekitar Rp2 miliar untuk unit apartemen Born To Be Complex di kawasan Pererenan, Mengwi, "lenyap" setelah pengelola diam-diam menjual unit tersebut ke pembeli lain.

Laporan resmi telah diajukan ke Polres Badung pada Kamis 26 Maret 2026 setelah korban mengaku tidak menerima pengembalian dana meski unit yang dibelinya telah dijual ke pihak lain.

“Kami telah mengajukan laporan resmi kepada Polres Badung terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh Direktur dan Komisaris Born To Be Complex,” ujar Dimitri Anggrea Noor dari Antique Law Office, Kamis (26/3).

Dimitri Anggrea Noor membeberkan awal mula kerugian kliennya menandatangani perjanjian investasi setahun silam.

Pada 30 Mei 2024, Mikhail Mitrofanov resmi berinvestasi di unit 'Kamar 22' seluas 39m2 di Apartemen Born To Be Complex, Pererenan.

Dana total sebesar USD 140.000, setara Rp2,2 miliar telah disetorkan, mencakup harga unit, biaya area bersama, hingga biaya pemeliharaan bulanan.

Petaka muncul saat Mikhail Mitrofanov berniat menjual asetnya.

Lagi-lagi kasus properti di Bali jadi sorotan! Kali ini menimpa investor asing di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Mikhail Mitrofanov.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |