jpnn.com, DUMAI - Satreskrim Polres Dumai menangkap pemuda bernama Rizal (23), yang membunuh istrinya Nursafika (30).
Mayat korban ditemukan di kawasan Jalan Abdul Rabkhan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, pada Rabu (10/6) malam.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah pondok areal Taman Wisata Alam (TWA) Jalan Abdul Rabkhan, Bukit Timah.
Di situ memang menjadi tempat tinggal korban dan tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga membacok korban secara berulang kali menggunakan sebilah parang,” kata Angga Rabu (17/6).
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka bacok di bagian wajah, kepala, lengan kanan bawah, serta putus jari tangan kanan akibat trauma benda tajam.
“Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya,” ungkap Angga.
Dia melanjutkan motif pembunuhan diduga tersangka marah dan cemburu setelah korban tidak mau pulang ke rumah saat dihubungi.









.jpg)












































