bali.jpnn.com, DENPASAR - Komang Dyah Setuti resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bali, daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Buleleng.
Istri Pak Oles alias Gede Ngurah Wididana, pengusaha produk kesehatan herbal, dikukuhkan menjadi anggota DPRD Bali menggantikan almarhum Nyoman Ray Yusha di sisa masa jabatan hingga 2029.
“Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4–6272 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Bali,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dilansir dari Antara.
Di Kabupaten Buleleng, Komang Dyan Setuti menjadi pemilik suara tertinggi ketiga dengan perolehan 6.196 suara dari Partai Gerindra.
Dia berada dua tingkat di bawah Nyoman Ray Yusha dengan jumlah 12.416 dan Gede Harja yang sekarang menjadi ketua fraksi sebanyak 9.028 suara.
“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku, apabila terjadi kekosongan keanggotaan DPRD Bali karena meninggal dunia, maka dilakukan PAW.
Hal ini untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi DPRD Bali,” kata Dewa Mahayadnya.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan dengan telah diangkatnya Komang Dyah Setuti tepat waktu maka dewan telah menjalankan sesuai prosedur.



















































