bali.jpnn.com, SELONG - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Kamis (26/2) kemarin, Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSK) Muhammadiyah Selong.
Pertemuan yang digelar di kampus ITSK Muhammadiyah Selong tersebut dihadiri Wakil Rektor I Salmi Yuniar Bahri; Ketua LPPM Masbullah dan Sekretaris LPPM Baiq Dewi Kamariani.
Hadir juga Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB, Puan Rusmayadi beserta tim.
Wakil Rektor I ITSK Salmi Yuniar Bahri menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum NTB dalam mendorong pembentukan Sentra KI.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen kampus untuk meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta hilirisasi hasil riset.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Puan Rusmayadi, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pendampingan terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi.
Sentra KI diharapkan menjadi pusat koordinasi dan fasilitasi pendaftaran KI bagi dosen dan mahasiswa, sehingga mampu meningkatkan jumlah permohonan KI dan memperkuat tata kelola inovasi di lingkungan kampus.

















































