jpnn.com, JAKARTA - Besaran gaji PPPK paruh waktu masih jadi polemik di kalangan honorer. Mereka khawatir jika gaji PPPK paruh waktu sama persis honorarium saat masih honorer.
Dewan Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Nurul Hamidah mengungkapkan, tenaga non-ASN tidak menolak dengan sistem PPPK paruh waktu.
Namun, sangat disayangkan formasi yang diajukan pemda tidak maksimal, sehingga berimbas pada banyaknya honorer tidak lulus formasi.
"Rata-rata daerah mengusulkan formasi PPPK 2024 minim, makanya banyak yang dialihkan ke PPPK paruh waktu,' kata Nurul kepada JPNN, Jumat (7/2).
Nurul mengaku banyak menerima curhatan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) soal gaji.
Ternyata masih banyak yang digaji Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
Timbul pertanyaan, bila mereka diangkat PPPK paruh waktu, apakah gajinya sebegitu juga.
Pertanyaan lain, berapa lama masa tunggu paruh waktu ke PPPK, karena cukup banyak honorer yang usianya tidak muda lagi.