jpnn.com - JAKARTA - Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai laporan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina, termasuk dugaan pelecehan dan penyiksaan terhadap tahanan serta eskalasi kebijakan represif terbaru dari Israel.
Presiden JDF Asia Pasifik Dr. Jazuli Juwaini yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS mengatakan bahwa keprihatinan global pun meningkat atas persoalan tersebut.
Menurut dia, delapan negara mayoritas Muslim, yaitu Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, secara bersama-sama mengecam undang-undang Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap warga Palestina.
“Kecaman itu menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk eskalasi berbahaya dan diskriminatif,” kata Dr. Jazuli, Rabu (8/4).
Dr. Jazuli menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas sikap tegas kedelapan negara tersebut. Menurut dia, langkah kolektif ini menunjukkan adanya kesadaran global yang makin kuat terhadap pentingnya menegakkan keadilan dan menghentikan pelanggaran kemanusiaan di Palestina.
Namun demikian, JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa kecaman politik saja tidak cukup.
Menurut Jazuli, dunia internasional harus bergerak menuju langkah yang lebih konkret dan sistematis melalui gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel, yang mencakup penghentian seluruh kerja sama ekonomi, militer, dan teknologi, penarikan investasi dari entitas yang terlibat dalam praktik penjajahan, serta penerapan sanksi internasional atas pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia.
Sebagai langkah awal yang kuat, JDF Asia Pasifik juga menyerukan kepada negara-negara dunia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sampai seluruh praktik penjajahan, kekerasan, dan dugaan genosida terhadap rakyat Palestina dihentikan.




















































