jpnn.com - JAKARTA - Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mengecam keras kebijakan otoritas Israel yang melarang umat Islam melaksanakan salat selama Ramadan dan Idulfitri di Masjid Al-Aqsa.
Larangan ini pun sudah berlangsung lebih 20 hari di bulan Ramadan, sejak serangan Israel-AS ke Iran.
Presiden JDF Asia Pasifik Dr. Jazuli Juwaini menilai tindakan ini sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang makin serius dan berulang dilakukan penjajah Israel.
Menurut dia, larangan tersebut dinilai sebagai langkah yang makin agresif, sekaligus mencerminkan kian beraninya Israel dalam mengabaikan hukum internasional dan norma-norma kemanusiaan global.
Jazuli menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga memperkeruh situasi dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas.
“Masjid Al-Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli Juwaini yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS.
JDF Asia Pasifik menilai bahwa pembatasan terhadap ibadah di Masjid Al-Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurut dia, tindakan tersebut juga berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.




















.jpeg)






























