jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang bermodus membobol rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menyatakan pelaku berinisial H alias NANO.
"Dia ditangkap di bawah flyover Cengkareng, Jakarta Barat, pada tanggal 2 Desember 2025," kata Bhudi, Sabtu.
Dalam tindak kejahatan itu, dia menjelaskan dalam pelaku menggasak kurang lebih 50 gram emas, uang tunai sejumlah Rp 25 juta dan satu unit ponsel, yang jika ditotal, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 126 juta.
"Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat, (16 Oktober 2025), di Jalan Kampung Poris Asalam, Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Budi.
Dia menuturkan pelaku tersebut beraksi dengan berjalan kaki untuk mencari target secara acak, terutama rumah yang tidak berpenghuni sehingga proses pencurian lebih mudah dilakukan.
"Dalam rekaman CCTV (kamera pengawas), pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar, lalu merusak teralis jendela rumah," terang Budi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong dan tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara.






















































