Kabur ke Bali, 2 DPO Kasus Pencurian dan Pencabulan Anak Dibekuk Polres Situbondo

2 hours ago 15

Minggu, 14 Juni 2026 – 15:33 WIB

Kabur ke Bali, 2 DPO Kasus Pencurian dan Pencabulan Anak Dibekuk Polres Situbondo - JPNN.com Jatim

Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap dua pelaku tindak pidana di Pulau Bali. ANTARA/HO-Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo menangkap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus berbeda setelah sempat melarikan diri ke Pulau Bali.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DEF (38) warga Kecamatan Banyuputih yang menjadi buronan kasus pencurian dengan pemberatan, serta KF alias D (40) warga Kecamatan Panji yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan DEF ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, sedangkan KF ditangkap di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri dari proses hukum," kata Bayu, Minggu (14/6).

Menurutnya, Polres Situbondo berkomitmen memburu setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat, meski telah melarikan diri ke luar daerah.

"Jadi, komitmen kami jelas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat menjelaskan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit telepon genggam, ratusan voucher kosong, uang tunai, sepeda motor, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan," katanya.

Polres Situbondo menangkap dua buronan kasus berbeda yang masuk DPO. Keduanya ditangkap di Bali setelah sempat melarikan diri dari proses hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |