Kabut Asap Menebal, Polisi Bagikan 300 Masker Untuk Warga Banjarmasin

5 days ago 31

Kamis, 20 Agustus 2026 – 11:55 WIB

Kabut Asap Menebal, Polisi Bagikan 300 Masker Untuk Warga Banjarmasin - JPNN.com Kalsel

Kasubnit 3 Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono membagikan masker kepada seorang pengendara agar melindungi kesehatan dari udara yang tercemar kabut asap, Banjarmasin, Kamis (20/8/2026). (ANTARA/HO-Unit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin membagikan 300 masker kepada pengendara sepeda motor sekaligus mengingatkan kewaspadaan berkendara saat kabut asap akibat karhutla.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan kondisi udara yang kurang baik dapat mengganggu konsentrasi dan jarak pandang pengendara.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman karena kondisi udara saat ini kurang baik," kata Embang.

Pembagian masker dilakukan di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin. Petugas juga memberikan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan terdampak kabut asap.

Menurut Embang, penggunaan masker merupakan langkah sederhana untuk mengurangi paparan udara tidak sehat saat masyarakat beraktivitas menggunakan sepeda motor.

Selain itu, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin mengingatkan pengendara agar tetap fokus dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.

"Kami tidak hanya membagikan masker, tetapi juga memberikan edukasi keselamatan agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara," ujarnya.

Embang mengatakan kabut asap perlu diwaspadai karena selain berdampak terhadap kesehatan, penurunan jarak pandang juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Polresta Banjarmasin membagikan 300 masker kepada pengendara untuk menghadapi kabut asap yang menebal akibat karhutla.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |