Kades Cikuda Digarap Polres Bogor Atas Kasus Dugaan Gratifikasi Rp2,3 Miliar

3 weeks ago 33

Kamis, 28 Agustus 2025 – 08:30 WIB

Kades Cikuda Digarap Polres Bogor Atas Kasus Dugaan Gratifikasi Rp2,3 Miliar - JPNN.com Jabar

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor periksa Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli tanah.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya permintaan uang dalam penerbitan dokumen jual beli tanah oleh pihak desa.

"Pemanggilan terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli objek tanah oleh perusahaan di Desa Cikuda, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa terhadap pembeli tanah dari perusahaan," kata Wikha.

Ia menjelaskan gelar perkara telah dilaksanakan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Hasilnya, penyidik menyimpulkan terdapat peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah dilaksanakan gelar perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana sehingga diterbitkan rekomendasi peningkatan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan, Kades Cikuda diduga meminta dan menerima sejumlah uang untuk menandatangani dokumen pelepasan hak tanah.

"Kades Cikuda diduga meminta kemudian menerima uang untuk penandatanganan dokumen pelepasan hak kepada pihak PT AKP dengan tarif Rp30.000 per meter," kata Teguh.

Ia mengungkapkan, keuntungan yang diperoleh dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Hingga kini, status hukum Kades masih sebagai saksi.

Polres Bogor periksa Kades Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli tanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |