jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons impor 105 ribu unit pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mufti Mubarok menegaskan impor pikap tersebut akan melemahkan daya saing industri otomotif nasional. Termasuk mengganggu pertumbuhan sektor otomotif yang sedang berkembang di dalam negeri.
“Saat ini, industri dalam negeri sedang bertumbuh dan membutuhkan dukungan, bukan tekanan dari produk impor dalam skala besar,” ujar Mufti dikutip Kamis (26/2).
Mufti Mubarok menyampaikan produsen otomotif lokal sudah sangat baik dan berkemang, ini dibuktikan dengan banyaknya penyerapan tenaga kerja.
Mufti menegaskan industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kendaraan pikap yang banyak digunakan oleh sektor UMKM, logistik, dan pertanian.
“Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri guna memperkuat ekosistem industri nasional,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan kebijakan impor skala besar berpotensi menurunkan tingkat utilisasi pabrik dalam negeri, menghambat masuknya investasi baru, serta berdampak pada penyerapan tenaga kerja di sektor otomotif.
“Industri otomotif nasional memiliki rantai pasok yang panjang, mulai dari manufaktur, komponen, hingga distribusi. Jika pasar domestik dibanjiri produk impor, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh ekosistem industri,” katanya.







.jpeg)












































