Kegiatan pertemuan bisnis (Business Matching) KADIN DKI Jakarta bersama Tokyo Metropolitan Small and Medium Enterprise Support Center, Tokyo, Jumat (31/7/2026). Foto: ANTARA
KabarJakarta.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menyederhanakan perizinan berusaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan dunia usaha sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Jakarta.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menjelaskan reformasi birokrasi dan penyederhanaan perizinan menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha. Menurut dia, proses perizinan yang lebih sederhana dapat membantu mengurangi beban yang selama ini dihadapi dunia usaha.
“Dibutuhkan adanya reformasi birokrasi dan penyederhanaan perizinan,” kata Diana di Jakarta, Senin (14/8).
Diana menilai penyederhanaan perizinan merupakan salah satu kebijakan konkret yang paling dibutuhkan pelaku usaha. Upaya tersebut, kata dia, saat ini juga tengah didorong oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari penguatan iklim usaha.
Menurut Diana, penyederhanaan perizinan dapat berjalan beriringan dengan pemberian insentif kepada dunia usaha. Beberapa di antaranya berupa insentif fiskal, seperti pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta insentif tata ruang melalui Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup. Pemerintah juga perlu melanjutkan reformasi birokrasi dan menyediakan proyek investasi yang sudah siap ditawarkan kepada investor atau ready to offer.
“Langkah-langkah strategis itu dirancang demi meringankan beban operasional riil pelaku usaha. Menarik investasi baru di era Jakarta sebagai kota global, dan menjaga tren pertumbuhan ekonomi agar tetap kuat,” ujar Diana.
Dunia usaha hadapi tekanan ekonomi
Dorongan penyederhanaan perizinan muncul ketika pelaku usaha menghadapi sejumlah tantangan ekonomi. Kondisi geopolitik global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga persoalan stabilitas moneter dinilai ikut memengaruhi aktivitas bisnis di Jakarta.
Diana mengatakan perubahan nilai tukar rupiah dan kebijakan fiskal menjadi perhatian utama para pengusaha. Kondisi tersebut turut memengaruhi sentimen bisnis dan membuat pelaku usaha harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Mayoritas pelaku usaha merasakan tekanan, di mana pergerakan nilai tukar rupiah, serta kebijakan fiskal menjadi sorotan utama yang mempengaruhi pelemahan sentimen bisnis,” katanya.
Karena itu, Kadin DKI berharap Pemprov Jakarta tidak hanya memberikan insentif fiskal, tetapi juga menciptakan regulasi yang membuat kegiatan usaha dapat berjalan lebih mudah.
Bagi dunia usaha, kepastian aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan investasi. Proses perizinan yang cepat, jelas, dan transparan juga dapat mengurangi biaya serta waktu yang harus dikeluarkan perusahaan.
Jakarta perkuat layanan digital
Pemprov DKI Jakarta sendiri menyatakan komitmennya untuk terus menyederhanakan proses perizinan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem investasi.
Selain penyederhanaan proses, pemerintah juga mendorong digitalisasi layanan, menyediakan data investasi yang lebih lengkap, serta memberikan pendampingan kepada investor melalui Jakarta Investment Centre (JIC).
Untuk pengurusan izin berusaha, pelaku usaha di Jakarta juga dapat memanfaatkan platform digital JAKEVO yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Digitalisasi diharapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih praktis sekaligus mengurangi ketergantungan pada proses administrasi secara langsung.
Upaya memperbaiki iklim investasi tersebut terlihat dari besarnya nilai investasi yang masuk ke Jakarta. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, pada Semester I 2026 realisasi investasi di Jakarta mencapai Rp173,6 triliun.
Angka tersebut setara dengan 17,2 persen dari total realisasi investasi nasional. Dari jumlah itu, investasi dalam negeri atau PMDN mencapai Rp106,5 triliun, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp67,1 triliun.
Dengan posisi Jakarta yang diarahkan sebagai kota global, penyederhanaan perizinan menjadi semakin penting. Pemerintah dituntut tidak hanya menarik investasi baru, tetapi juga memastikan perusahaan yang sudah beroperasi tetap memiliki ruang untuk berkembang.
Bagi Kadin DKI, kemudahan berusaha, insentif, kepastian regulasi, serta proyek investasi yang siap ditawarkan perlu berjalan bersama. Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan pelaku usaha dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi Jakarta di tengah tekanan ekonomi global.

8 hours ago
24

















































