Kajari Karo Diperiksa Kejagung, Komisi III: Jangan Sampai Kasus Amsal Terjadi Lagi

3 hours ago 11

 Jangan Sampai Kasus Amsal Terjadi Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap kasus yang diusut Kejari Karo dengan terdakwa videografer Amsal Christy Sitepu tidak terjadi ke depannya.

Hal demikian dikatakan dia menyikapi langkah Kejagung yang memeriksa Kepala Kejari Karo Dante Rajagukguk beserta anggota Korps Adhyaksa terkait perkara Amsal.

"Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Legislator fraksi NasDem itu mengapresiasi langkah Kejagung yang memeriksa Kepala Kejari Karo dan JPU kasus Amsal, karena menjadi bentuk pengawasan. 

"Ya, apresiasi buat Jaksa Agung yang telah menyikapi hal terkait dengan proses, ya, di mana ini musti diawasi secara luas," kata Sahroni. 

Diketahui, Amsal sempat menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan atau mark up harga pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Jaksa dalam persidangan sempat menuntut Amsal dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan kurungan tiga bulan andai tidak dibayar.

Belakangan, hakim di PN Medan memvonis Amsal bebas dan tidak terbukti bersalah dalam kasus kasus korupsi penggelembungan harga pembuatan video profil desa.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejagung yang memeriksa Kepala Kejari Karo dan JPU kasus Amsal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |