bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Penyuluh Hukum melakukan pertemuan dengan Sekda Lombok Barat Akhmad Saikhu, Rabu (28/1).
Pertemuan ini untuk membahas pelaksanaan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) paralegal di wilayah Lombok Barat, sebagai upaya penguatan layanan hukum di tingkat desa.
Dalam pertemuan tersebut Sekda Akhmad Saikhu menanyakan terkait kapasitas serta mekanisme pelatihan paralegal, khususnya peran paralegal dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum di desa.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menjelaskan bahwa paralegal yang telah mengikuti pelatihan akan diwajibkan menyusun laporan mingguan melalui aplikasi.
Laporan tersebut memuat kegiatan pelayanan paralegal berupa mediasi, penanganan permasalahan hukum, maupun pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Secara teknis, pelatihan paralegal di Kabupaten Lombok Barat akan dilaksanakan pada 9–11 Februari 2026 dan diselenggarakan secara daring dan luring.
Mila, sapaan akrabnya minta Pemkab Lombok Barat untuk menyiapkan tim peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut.
Mila menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada paralegal di NTB.



















































