Terima Aspirasi DPP PATRIA, Ketua DPD RI Sultan Dorong Pemerintah Beri Relaksasi Limitasi Belanja Pegawai Daerah

4 hours ago 13

Terima Aspirasi DPP PATRIA, Ketua DPD RI Sultan Dorong Pemerintah Beri Relaksasi Limitasi Belanja Pegawai Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menerima audiensi dari Ketua Umum DPP PATRIA Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf) dan Ketua Panitia Pelantikan DPP PATRIA dan Refleksi Nasional di ruang kerjanya, Lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin mendorong pemerintah melakukan kebijakan relaksasi kebijakan batas maksimal belanja Pegawai daerah dalam APBD dengan pendekatan urgensi kebutuhan SDM daerah.

Menurutnya, batas maksimal 30 persen belanja Pegawai daerah yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dikhawatirkan akan menganggu stabilitas pelayanan publik khususnya di bidang Pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat daerah jika diterapkan secara rigid.

"Kita semua memahami kondisi keuangan daerah yang cukup terbatas karena penyesusaian alokasi TKD dalam APBN 2026 sehingga kebijakan limitasi belanja pegawai daerah perlu disesuaikan dengan urgensi kebutuhan SDM daerah," ujar Sultan setelah menerima audiensi dan aspirasi dari Alumni PMKRI yang tergabung dalam Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Senayan Jakarta pada Selasa (8/4).

Terima Aspirasi DPP PATRIA, Ketua DPD RI Sultan Dorong Pemerintah Beri Relaksasi Limitasi Belanja Pegawai Daerah

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin (tengah) menyerahkan bukunya berjudul Green Democracy kepada Ketua Umum DPP PATRIA Agustinus Tamo Mbapa saat beraudiensi di ruangan kerjanya lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2028). Foto: Source for JPNN.com

Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan limitasi belanja pegawai daerah yang hanya 30 persen saat ini sangat rentan mempengaruhi kebijakan efisiensi pegawai secara significant.

"Kami khawatir hal ini dapat menyebabkan pemerintah daerah melakukan pengurangan jumlah guru dan tenaga media yang berstatus non-PNS atau PPPK paruh waktu akibat kesulitan mencari sumber pembiayaan.

"Kami harap Pemda dapat mempertahankan guru dan tenaga medis berstatus PPPK dan PPPK paruh waktu yang sangat dibutuhkan masyarakat. Bagi daerah dengan kondisi fiskal yang rentan dapat diberikan relaksasi batas maksimal belanja Pegawai daerah secara proporsional sesuai kebutuhan daerah," tegasnya.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong pemerintah melakukan kebijakan relaksasi kebijakan batas maksimal belanja Pegawai daerah dalam APBD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |