bali.jpnn.com, DENPASAR - Keterlibatan oknum pegawai Imigrasi dalam kasus pemerasan, penculikan, penganiayaan hingga pengancaman terhadap warga negara asing (WNA) asal Lithuania, Roman Smeliov alias RS, 42, berbuntut panjang.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan memastikan akan menindak tegas pegawainya yang diduga menjadi beking geng Rusia mengintimidasi korban.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kapolda Bali.
Kami sangat menghormati dan memberikan dukungan untuk pengembangan kasus ini," kata Parlindungan kemarin.
Dua oknum imigrasi ikut diamankan Polda Bali dalam kasus kriminal yang dilakukan geng Rusia.
Keduanya adalah Ernest Ezmail alias EE, 24, asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri alias YB, 24, asal Magelang, Jawa Tengah.
Anggota geng Rusia yang diamankan, yakni Iurii Vithcenko alias IV, 30, dan Ilia Shkutov alias IS, 32.
Para pelaku diamankan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 21 Juli 2025 setelah terdeteksi berada di Restoran Munchiez.