jpnn.com - JAKARTA – Para ASN yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima gaji ke-13 pada setiap Juni, yang diharapkan bisa membantu biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Diketahui, gaji ke-13 juga diberikan kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Berkaitan dengan gaji ke-13, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan.
Purbaya mengatakan, kebijakan gaji ke-13 tahun ini bagi ASN di tengah adanya efisiensi anggaran masih belum diputuskan.
Dikatakan, keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4).
Menkeu Purbaya menjelaskan, pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final dan meminta publik menunggu hasil kajian lebih lanjut.
“Nanti ditunggu,” ujarnya.





.jpeg)














































