jateng.jpnn.com, BLORA - Warga Blora digegerkan dengan kemunculan paralon bertuliskan 'Sumur Rakyat' di beberapa desa yang diduga sebagai upaya pembukaan sumur minyak baru.
Menanggapi hal itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan pengeboran minyak secara pribadi maupun kelompok masyarakat dilarang keras.
“Polres Blora bersama Pemkab Blora akan segera membentuk tim gabungan lintas instansi untuk melakukan pendataan, inventarisasi, sekaligus verifikasi terhadap keberadaan sumur rakyat,” ujar Kapolres di Blora, Selasa (26/8).
Kapolres meminta masyarakat menutup sumur yang ada sambil menunggu aturan resmi pemerintah.
Sebelumnya, temuan mencurigakan terjadi di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran. Sebuah paralon bertuliskan 'Sumur Rakyat BTC-012, muncul di lahan warga, lengkap dengan papan larangan merokok.
Fenomena serupa juga terlihat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, dengan sembilan paralon terpasang rapi, bahkan salah satunya sudah dibor meski belum menunjukkan kandungan minyak.
Kepala Desa Sambongrejo Siswadi mengaku terkejut. “Saya sendiri tidak tahu kalau ada titik sumur minyak di desa ini,” katanya.
Tokoh masyarakat setempat Keluk Pristiwahana menegaskan warga tidak pernah mendapat informasi resmi.