Kasus Agus Buntung Jadi Bahasan Publik, Kadiv Farida Sentil Kolaborasi & Isu HAM

1 month ago 20

Sabtu, 07 Desember 2024 – 05:15 WIB

Kasus Agus Buntung Jadi Bahasan Publik, Kadiv Farida Sentil Kolaborasi & Isu HAM - JPNN.com Bali

Kadiv Yankumham NTB Farida menghadiri rapat koordinasi dengan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik di ruang rapat Ditreskrimum Polda NTB, Kamis lalu (5/12). Foto: Kemenkumham Bali.

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan isu HAM.

Kanwil Kemenkumham NTB juga terus menjaga sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam mengemban amanah Pelindungan HAM.

Keseriusan itu terungkap saat Kadiv Yankumham NTB Farida menghadiri rapat koordinasi dengan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik di ruang rapat Ditreskrimum Polda NTB, Kamis lalu (5/12).

Farida dan Jonna Aman Damanik diterima langsung Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat beserta jajaran penyidik.

Farida juga mengikuti dengar pendapat dan mencari informasi valid terkait kasus dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas yang sedang viral belakangan ini, IWAS alias Agus Buntung.

Menurut Farida, pelaksanaan proses peradilan tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip HAM yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.

“Proses peradilan juga harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas," ujar Farida.

Farida mengatakan dengan hadirnya kolaborasi dari berbagai instansi baik pusat dan daerah untuk membuktikan bahwa negara hadir di setiap permasalahan HAM di tengah masyarakat.

Menurut Kadiv Yankumham NTB Farida, pelaksanaan proses peradilan tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip HAM yang mengacu pada Undang-Undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |