jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bramasta Afrizal Riyadi, pria yang mengaku sebagai utusan dari Pemkot Surabaya dalang di balik kasus penipuan pinjaman online (pinjol) terhadap sejumlah UMKM di wilayah Benowo ternyata hanya seorang pegawai outsoursing (OS). Dia telah diberhentikan sejak Juli 2024, sedangkan penipuan tersebut terjadi pada Oktober 2024.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Dewi Soeriyawati mengaku tak mengetahu Bram bekerja pada instansi apa.
“Kan dicek di kepegawaian siapa, oh ternyata pernah menjadi OS pemkot, tetapi bagian apa saya enggak tahu. Dia outsourcing yang sudah diberhentikan,” kata Dewi dikonfirmasi, Rabu (5/2).
“Saya kemarin mencari info, memang iya (pegawai Pemkot Surabaya), tetapi sudah berhenti sejak Juli. Itu kejadiannya Oktober, setelah keluar terus bikin acara sendiri,” imbuh
Dewi pun mengimbau kepada pihak kelurahan dan kecamatan serta komunitas UMKM agar berhati-hati ketika ditawari pinjol yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya.
“Kami tidak pernah memberikan pinjaman berupa uang tunai untuk modal. Kasihan UMKM-nya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di kawasan Sememi Surabaya menjadi korban penipuan pinjaman online tanpa bunga yang ditawarkan Bram.
Nahasnya, akun pinjaman yang telah didaftarkan itu ternyata diduga dipakai sendiri oleh Bramasta berbekal verifikasi dari pengunduh aplikasi yakni pelaku UMKM.