Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Bikin Rekomendasi untuk Polisi hingga Presiden

2 hours ago 16

 Komnas HAM Bikin Rekomendasi untuk Polisi hingga Presiden

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) HAM membuat sejumlah rekomendasi ke berbagai pihak setelah ikut memantau perkara penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Hal demikian dikatakan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalan konferensi pers di kantornya, Senin (27/4) terkait hasil pemantauan pihaknya dalam kasus penyerangan air keras.

"Kami merekomendasikan beberapa hal kepada para pihak, kepada presiden, kepada kepolisian kepada pengadilan militer, dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK, red)," kata Anis, Senin.

Komnas HAM sendiri berpendapat penyerangan air keras ke Andrie Yunus melanggar hak asasi manusia, karena dilakukan aparat secara sengaja.

"Pelanggaran hak untuk bebas dari penyiksaan penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi merendahkan derajat martabat kemanusiaan," ungkap Anis.

Berikut rekomendasi Komnas HAM yang ditujukan ke empat pihak:

1. Teruntuk Presiden RI

a. Mendorong Revisi Undang-undang Peradilan Militer agar selaras dengan Undang-Undang TNI dan KUHAP terutama terkait dengan anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Komnas HAM membuat rekomendasi ke Presiden RI dari kasus penyerangan Andrie Yunus, satu di antara mendorong pembentukan TGPF.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |