jpnn.com, JAKARTA - Sebagai bagian dari dukungan terhadap penataan kawasan dan solusi parkir terintegrasi, Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengambil peran strategis dalam mendukung penyediaan solusi parkir yang lebih tertata dan terorganisir.
Dukungan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan skema kolaborasi bersama perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Forkopimda setempat.
Pemanfaatan lahan untuk mendukung penataan kawasan dilakukan secara bertahap dan terukur, tidak terbatas hanya pada aset milik Sarana Jaya, melainkan juga melalui penjajakan berbagai skema kerja sama strategis antar pemangku kepentingan guna memastikan solusi parkir yang berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bernard Yohanes, menyampaikan bahwa Sarana Jaya siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan solusi parkir yang terencana dan berkelanjutan.
"Penataan parkir bukan hanya soal kendaraan, tetapi tentang bagaimana kita mengembalikan fungsi ruang publik untuk masyarakat. Sarana Jaya mendukung penuh inisiatif Bapak Wakil Gubernur melalui kolaborasi penyediaan lahan parkir yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait agar solusi yang dihadirkan tidak bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari penataan kawasan kota yang berkelanjutan," ujar Bernard Yohanes melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4).
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan, penataan kawasan Lebak Bulus diharapkan dapat menjadi model penanganan kawasan perkotaan yang efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan transformasi Jakarta menuju kota global yang tertib, modern, dan inklusif.
Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memimpin langsung aksi penertiban parkir liar di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4), sebagai langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kawasan dan mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dalam keterangannya, Rano Karno menegaskan bahwa parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban kota, tetapi juga berdampak langsung pada kepentingan publik.




















































