Kasus Impor Ponsel Ilegal Meluas, Polisi Geledah Kafe hingga Perusahaan di Sidoarjo

3 hours ago 15

Jumat, 26 Juni 2026 – 10:35 WIB

Kasus Impor Ponsel Ilegal Meluas, Polisi Geledah Kafe hingga Perusahaan di Sidoarjo - JPNN.com Jatim

Penyidik Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Mulya Hakim Solichin, di Sidoarjo, Kamis (25/6/2026) saat memberikan keterangan kepada awak media. Kortas Tipidkor Polri kembali menggeledah empat lokasi yang diduga berkaitan dengan TPPU dalam kasus impor ponsel ilegal. (ANTARA/Fahmi Alfian)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah empat lokasi di Kabupaten Sidoarjo untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus impor ponsel bekas ilegal. Penyidik mendalami dugaan aliran dana hingga aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.

Penyidik Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigjen Mulya Hakim Solichin mengatakan empat lokasi yang digeledah meliputi kantor PT TSL selaku perusahaan importir, rumah AHT yang merupakan manajer PT TSL, serta Cafe AZ dan Cafe Sulthan.

Menurut Mulya, dua kafe tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana maupun aset yang berasal dari tindak pidana.

"Kami tidak saja mengejar pelaku, melainkan juga mendalami aliran dana atau aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut,” kata Mulya di Sidoarjo, Kamis (25/6).

Penyidik, lanjut dia, masih mendalami apakah kedua tempat usaha tersebut berdiri secara independen atau digunakan sebagai sarana untuk menyimpan, mengalihkan, menyembunyikan, maupun menyamarkan hasil tindak pidana.

Meski demikian, Mulya menegaskan seluruh proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan kantor PT TSL sudah tidak lagi beroperasi. Bangunan ruko yang sebelumnya digunakan perusahaan bahkan telah dipasangi papan bertuliskan dijual.

Sementara dari rumah AHT, penyidik menyita sedikitnya 37 barang bukti berupa dokumen, data perbankan, serta sejumlah dokumen lain yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Kortas Tipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Sidoarjo untuk mengusut dugaan TPPU dalam kasus impor ponsel bekas ilegal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |