jateng.jpnn.com, BLORA - Kasus kredit macet Perumda BPR Bank Blora Artha resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora kini telah memeriksa 15 orang saksi, dan dipastikan jumlahnya akan bertambah, termasuk dari kalangan debitur.
“Jumlah saksi baru 15 orang, tapi akan terus bertambah. Kamis kemarin ada empat saksi dari debitur yang kami periksa,” ujar Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko, Jumat (8/8).
Pihak Kejari juga masih melakukan penelusuran dokumen penting dan pengumpulan barang bukti. Namun, jumlah pasti barang bukti belum bisa diungkap karena masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
“Sudah ada barang bukti, tapi masih dikembangkan. Jumlahnya masih bisa bertambah,” jelas Jatmiko.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyatakan bahwa Pemkab telah berkoordinasi dengan OJK dan menyusun action plan untuk penyelesaian masalah kredit macet tersebut.
“Dengan OJK kami sudah siapkan langkah-langkah penyelesaian. Targetnya agar krisis ini segera tertangani,” ujarnya.
Wakil Bupati Sri Setyorini menegaskan pentingnya pembenahan total Bank Blora Artha guna mengembalikan kepercayaan masyarakat. Dia menyebut kepengurusan baru akan segera dilantik untuk memperkuat perbaikan.
“Kami dukung pembenahan secara menyeluruh, dan para debitur yang menunggak akan kami panggil,” tegasnya.