jatim.jpnn.com, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto pada Rabu (8/4). Penggeledahan dilakukan di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut.
"Benar, pekan ini, penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Seusai penggeledahan selama beberapa jam, tim KPK terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen penting.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana CSR, serta gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Suyoto enggan berkomentar banyak terkait penggeledahan tersebut.
"Tadi tim KPK hanya berkunjung. Untuk lebih jelasnya silakan langsung ke KPK," kata Dirut PDAM Kota Madiun Suyoto pada wartawan setelah tim KPK meninggalkan lokasi.
Selain rumah Dirut PDAM, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Kota Madiun, termasuk kawasan Perumahan Bumi Winongo Indah, Perumahan Taman Salak, dan sebuah titik di Jalan Timor.

















































