jpnn.com - SEMARANG – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tentang pemakaian sarung batik/lurik kepada para aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat menuai apresiasi.
Selain menunjukkan identitas Jawa Tengah, kebijakan itu juga mampu mendongkrak pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak dalam kerajinan batik.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengatakan sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Sarung juga bukan identitas umat salah satu agama, karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama, sebagaimana peci hitam.
"Sarung (batik dan lurik) itu, kan, khas, pakaian adat, ya," katanya seusai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat (28/11).
Taj Yasin menambahkan bahwa batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019.
Dia mengatakan penggunaan sarung batik/lurik oleh ASN Pemprov Jateng juga berdampak dari sisi ekonomi. Sebab, penggunaannya mampu menyerap produksi kain dari pelaku UMKM.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat," ucap pria asal Kabupaten Rembang itu.






















































