Kecanduan Judol, Pemuda di Malang Nekat Curi Mobil Tetangga untuk Bayar Pinjol

1 month ago 37

Senin, 04 Agustus 2025 – 13:08 WIB

Kecanduan Judol, Pemuda di Malang Nekat Curi Mobil Tetangga untuk Bayar Pinjol - JPNN.com Jatim

Pemuda berinisial KSM (23) di Malang nekat mencuri mobil tetangga untuk membayar utang pinjol lantaran kecanduan judi online. Foto: Dok. Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pemuda di Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri mobil milik tetangganya sendiri. Pelaku berinisial KSM (23) warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen itu diringkus polisi tak lama setelah kejadian.

Mobil yang dicuri adalah Mitsubishi Expander warna hitam dengan nopol N-1691-II milik MA (22) milik tetangga pelaku. Aksi curanmor itu terjadi pada Minggu (27/7) sekitar pukul 03.00 WIB saat rumah korban dalam kondisi kosong.

Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, Senin (4/8).

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Sat Reskrim Polres Malang melacak keberadaan pelaku ke wilayah Pandaan, Pasuruan.

"Siangnya pascakejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk kunci keyless, BPKB, fotokopi STNK, dan surat uji coba kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas jika terjaring pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan judi online (judol). Rencananya, mobil hasil curian akan dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang.

"Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan," ujar Nur.

Polres Malang tangkap pemuda yang curi mobil tetangga sendiri di Kepanjen. Pelaku nekat mencuri demi bayar pinjaman online karena kecanduan judi online.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |